STUDI KELAYAKAN GEDUNG TEATER STUDI KASUS GEDUNG TEATER GARUDA KABUPATEN KARANGANYAR
Abstract
Seiring dengan meningkatnya laju pembangunan di segala bidang aspek kehidupan yaitu ekonomi, politik, sosial, dan budaya khususnya di wilayah Kabupaten Karanganyar, maka diperlukan suatu upaya peningkatan fasilitas sarana dan prasarana yang bisa mengakomodir semboyan Kabupaten Karanganyar yaitu sebagai Bumi Intanpari (Industri, Peranian, dan Pariwisata), dimana hal tersebut sangat erat kaitannya dengan bidang seni budaya dan pariwisata. Sebagai langkah awal mewujudkan Pembangunan Sarana dan Prasarana berupa gedung teater di Kabupaten Karanganyar dibutuhkan sebuah Studi Kelayakan (Feasibility Study- FS) sebagai acuan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Tahap analisis dilakukan berdasarkan issue atau permasalahan pokok yang terjadi di kawasan studi. Kegiatan ini ditujukan untuk merumuskan arahan dan kebutuhan pembangunan Gedung Teater Karanganyar. Analisis mencakup pula tentang analisis yang dibutuhkan agar Gedung Teater kedepannya bisa berdaya guna dan berhasil guna. Adapun beberapa analisis yang dibutuhkan anatara lain sebagai berikut : Analisis Teknis (aspek bangunan, tampak, fasilitas dan hal-hal teknis lainnya terkait dengan bangunan gedung teater), Analisis Lingkungan (mencakup pengaruh pengaruh bangunan pada lingkungan baik masyarakat, limbah, kebisingan dan potensi penambahan ekonomi), Analisis aspek sosial (Pengaruh sosial bagi lingkungan), Analisis Biaya Pembangunan (mencakup pembiayaan, sumber pendanaan, analisis kelayakan dan resiko).
Berdasarkan Hasil Analisis Situasi dan data yang dihimpun dapat dinyatakan bahwa Pembangunan Gedung Teater Kabupaten Karanganyar layak untuk dilakukan. Besarnya Estimasi Anggaran yang harus dipersiapkan untuk penmbangunan Gedung Teater Karanganyar ini sebesar Rp. 14.497.150.000,00
Kata Kunci : Gedung teater, Kelaikan, Biaya.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.