STATUS HUKUM BAGI KORUPTOR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
“Virus” korupsi mengganas dan terus menyebar serta menyerang kehidupan sosial Negara kita tercinta-Indonesia. Problem dan tantangan ini harus diatasi, khususnya masyarakat Islam yang merupakan mayoritas warga negara Indonesia. Sebagai mayoritas warga negara Indonesia, umat Islam tidak bisa mengelak bahwa terjadinya banyak korupsi dilakukan oleh orang-orang yang beragama Islam. Ironis memang, negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual ini pernah meraih peringkat pertama sebagai Negara terkorup di Asia dan Negara paling lamban yang keluar dari krisis dibandingkan negara-negara tetangganya; realitas tragis ini menjadi persoalan, beban moral, dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.