PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM DI KOTA SURAKARTA DAN SEKITARNYA
Abstract
Problem dalam penegakan hukum yang dihadapi oleh negara Indonesia perlu untuk dipotret dan dipetakan tujuannya agar para pengambil kebijakan dapat mengupayakan jalan keluar. Sulitnya penegakan hukum di Indonesia berawal sejak peraturan perundang – undangan dibuat. Masyarakat Indonesia terutama yang berada di kota – kota besar nila mereka berhadapan dengan proses hukum akan melakukan berbagai upaya agar tidak dikaahkan atau terhindar dari hukuman. Problem selanjutnya sebagai penyebab lemahnya penegakan hukum adalah pengaruh uang. Penegakan hukum di Indonesia telah menjadi komoditas politik meskipun belakangan ini semakin berkurang intensitasnya. Problem lain dan lemahnya penegakan hukum adalah penegakan hukum dilakukan diskriminatif. Berkaitan dengan dunia keadvotan, uang dan kekuasaan secara tidak sadar telah mengategorikan para advokat di dalam beberapa kelompok sesuai dengan perilaku mereka didalam menangani suatu kasus atau perkara. Dalam beberapa tahum terahir masalah penekanan hukum mendapat tempat tersendiri di berbagai media massa.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.