MEDIASI DALAM RANGKA ASAS PERADILAN CEPAT BIAYA MURAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN TERJADINYA SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Hervina Puspitosari

Abstract


Arti pentingnya Peradilan Tata Usaha Negara, pada dewasa ini sangat dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang menginginkan terpeliharanya rasa kenyamanan dan rasa keadilan masyarakat, sehubungan dengan semakin meningkatnya peranan dan campur tangan pemerintah dalam segala bidang segi kehidupan masyarakat. Dalam Peradilan Tata Usaha Negara terjadi ketidakseimbangan   antara kedudukan penggugat dan tergugat (Pejabat Tata Usaha  Negara) karena diamsusikan kedudukan Penggugat (orang atau badan hukum perdata ) adalah dalam posisi lebih lemah dibandingkan tergugat selaku pemegang kekuasaaan publik. Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat I, dengan menggunakan prosedur acara biasa dan prosedur acara luar biasa.

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.