KETIDAKADILAN HUKUM BAGI KAUM SANDAL JEPIT

Ashinta Sekar Bidari, SH, MH

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana keadilan hukum bagi kaum sandal jepit di Indonesia. Salah satu kasus yang menjadi polemic mengenai ketidakadilan bagi kaum sandal jepit adalah kasus pencurian sandal yang dilakukan oleh Al. Sungguh luar biasa fenomena ketidakadilan hukum di negara kita, masyarakat sudah tidak percaya lagi pada aparat penegak hukum yang ada. Krisi kepercayaan akan keadilan hukum semakin merajalela seiring berkembangnya kasus-kasus pencurian kecil oleh rakyat miskin yang sangat mendapatkan tekanan hukum yang sangat kuat, akan tetapi hukum lemah untuk kasus-kasus besar yang merugikan negara. Untuk menegakan hukum pada masa kini merupakan hal yang sulit. Hukum yang dibuat tidak bisa memberi keadilan, kepastian dan kemanfaatan karena hukum tersebut tidak benar-benar ditegakkan. Untuk mendapatkan tujuan utama dari hukum yaitu keadilan tidak dapat diperoleh oleh masing-masing individu. Sulit untuk memberikan hukum yang adil bagi rakyat yang tidak mampu. Keadilan hanya menjadi milik para penguasa. Agar hukum itu menjadi adil, para penegak hukum dalam mengambil keputusan  seharusnya tidak kaku dengan hanya berlandaskan pada pasal dalam undang-undang sebagai produk hukum tetapi juga tetapi melihat kepada keadaan masyarakat saat itu.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.