PENGARUSUTAMAAN GENDER DI BIDANG KETENAGAKERJAAN
Abstract
Gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Sejarah perbedaan gender antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Evaluasi dilakukan meliputi 5 aspek yakni aspek dukungan politik, aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek sistem informasi, aspek sumber daya manusia. Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan ketenagakerjaan (program APBN), dinilai masih kurang memberi manfaat bagi pengembangan PUG. Kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk pengarusutamaan gender masih sangat terbatas. Belum banyak kegiatan program ketenagakerjaan yang mengarusutamakan gender. Hal ini disebabkan karena pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengarusutamaan gender menggunakan pendekatan proyek. Keterbatasan konsep pemahaman berwawasan gender para pelaksana di lapangan menjadikan kendala dalam pengarusutamaan gender.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.