HUKUM SEBAGAI SISTEM NORMA

Arga Baskara

Abstract


Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaan norma hukum sebagai suatu pranata sosial secara nyata telah menjadi qonditio sine quanon bagi keberlangsungan masyarakat tersebut sebagai suatu entitas. Norma merupakan aturan, pedoman atau petunjuk bagi seseorang untuk berbuat dan bertingkah laku sebagaimana mestinya, sebagaimana seharusnya terhadap sesama manusia dalam lingkungan suatu masyarakat tertentu. Hakiki dari hukum di mana di satu pihak hukum harus mengandung unsur kepastian, dan prediktabilitas, sehingga dia harus stabil. Tetapi di lain pihak hukum haruslah dinamis, sehingga selalu dapat mengikut dinamika perkembangan kehidupan manusia.

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.