TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM PADA KASUS PEMALSUAN MEREK DAGANG
Abstract
Pada zaman sekarang ini, banyak para pelaku usaha yang menjiplak merek barang dari produk-produk pelaku usaha yang telah terkenal dan merek-merek dari luar negeri. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis putusan hakim pada kasus pemalsuan merek dagang . Pertimbangan hukum oleh hakim dalam perkara pemalsuan merk antara CV. Kurnia Abadi Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 557/Pid/B/2007/ PN.SMG.tanggal 19 Nopember 2007 dengan pertimbangan bahwa Terdakwa ternyata sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2006, Terdakwa telah mengimpor dan memperdagangkan barang berupa pasah serut dengan menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek milik PT. Inax International Corporation, oleh karena itu perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur Pasal 94 Undang-Undang No. 51 Tahun 2001 tentang Merek.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.