IDENTIFIKASI PERMASALAHAN YURIDIS DALAM PROSES PENETAPAN KEPUTUSAN KEPALA KELURAHAN (STUDI KASUS KELURAHAN BEJEN KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN KARANGANYAR)
Abstract
Kelurahan Bejen adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah Camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Kelurahan dipinpim oleh Kepala Kelurahan dimana dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Perangkat Kelurahan, keduanya merupakan unsur dari Pemerintahan Kelurahan.
Dengan beratnya tugas dan beban Kepala Kelurahan , maka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Kepala Kelurahan dibantu oleh suatu forum musyawarah Kelurahan di dalam menetapkan Keputusan Kepala Kelurahan , karena hasil musyawarah Kelurahan merupakan masukan bagi Kepala Kelurahan , dimana keputusan Kepala Kelurahan merupakan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh kepala Kelurahan . dengan demikian Keputusan Kelurahan dapat menyelenggarakan pemerintah Kelurahan dengan baik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.